Selasa, 22 Januari 2013

Benarkah Ada Jasa Kontraktor Bangun Rumah Murah?


Seringkali kita lihat iklan atau promosi yang berisi kata-kata “menyediakan jasa kontraktor bangun rumah murah", "jasa pemborong bangunan murah", "jasa bangun rumah murah", dan iklan-iklan sejenisnya yang selalu diembel-embeli kata “murah”. Kata “murah” seolah menjadi suatu jurus pamungkas untuk dapat memenangkan persaingan dunia usaha yang makin ketat dan kompetitif.

Tetapi, apakah memang benar-benar ada yang seperti itu? Darimana penyedia jasa kontraktor murah atau jasa pemborong murah itu memperoleh keuntungan? Jangan-jangan keuntungannya diambil dari hasil kecurangan dengan cara sunat sana-sini, seperti pengurangan kualitas/mutu bahan bangunan (misalnya besi tulangan yang seharusnya 10 mm diganti 8 mm), atau pengurangan volume (misalnya dimensi kolom yang seharusnya minimal 15 cm x 15 cm, dikurangi jadi 12 cm x 12 cm, dan pengurangan perbandingan campuran adukan, yang semuanya bertujuan untuk menghemat pemakaian bahan bangunan/material).

Bila ternyata cara menerapkan kata “murah” tersebut di lapangan dengan cara sunat sana-sini seperti yang disebutkan di atas, tentunya jelas-jelas beresiko baik bagi si pemilik bangunan maupun bagi si kontraktor bangun rumah murah atau pemborong bangunan murah itu sendiri, karena pastinya cara tersebut akan berimbas pada berkurangnya kekuatan dan daya tahan konstruksi bangun rumah yang dihasilkan. Ujung-ujungnya yang terjadi minimal keretakan dinding bahkan lebih parah lagi ambruknya bangunan disebabkan struktur yang tidak mampu menahan beban.

Pada akhirnya, bukan harga murah lagi yang diperoleh si pemilik bangunan, karena pada kenyataannya si pemilik bangunan harus membayar biaya pekerjaan pembangunan rumah dengan sejumlah harga yang tidak sebanding dengan kualitas atau kuantitas yang semestinya sesuai/setara dengan harga yang telah dibayarkan kepada  si kontraktor murah atau jpemborong murah itu. Dengan kata lain terpaksa membayar tinggi untuk kualitas/mutu bangunan yang rendah.

Namun bukan berarti tidak ada yang namanya jasa kontraktor bangun rumah murah atau jasa pemborong bangunan murah seperti pada judul di atas.

Pada kenyataannya masih banyak penyedia jasa kontraktor murah atau jasa pemborong bangunan murah yang jujur dan benar-benar bertanggungjawab dalam pekerjaannya, melayani konsumen/klien dengan sebaik-baiknya, serta mengambil keuntungan sewajarnya dalam arti tidak melebih-lebihkan hitungan baik volume, spesifikasi maupun harga satuan, dan tanpa melakukan kecurangan-kecurangan yang beresiko merugikan semua pihak.

Kata “murah” bagi penyedia jasa kontraktor bangun rumah murah atau jasa pemborong bangunan murah yang “jujur” disini dapat diartikan sebagai berikut,
  • Harga pekerjaan yang ditawarkan penyedia jasa kontraktor murah atau jasa pemborong murah kepada calon konsumen/klien adalah harga yang sewajarnya, tidak dilebih-lebihkan, yang didasarkan pada harga material/bahan bangunan dan harga upah pekerja/tukang yang benar-benar berlaku di pasaran pada saat itu.
  • Tidak mengambil keuntungan/profit yang berlebihan. Dimana pada umumnya penyedia jasa kontraktor murah, jasa pemborong murah, jasa kontraktor bangun rumah murah, atau jasa pemborong bangunan murah menetapkan keuntungan sebesar 10% dari harga pekerjaan bangun rumah sebagai imbalan atas jasa pekerjaan yang dilakukannya. Hal ini dapat dilihat pada rencana anggaran biaya (RAB) proyek yang  biasanya tertera, misalkan total harga pekerjaan (biaya material + upah) = Rp. 100.000.000, maka ditetapkan jasa kontraktor/pemborong sebesar 10% x Rp. 100.000.000 = Rp. 10.000.000, sehingga didapat total harga/nilai proyek sebesar Rp. 110.000.000.

Lantas, timbul pertanyaan, 
  • Apakah profit sebesar Rp. 10.000.000 tersebut mencukupi untuk biaya operasional usaha kontraktor atau pemborong? 
  • Apakah ada lagi sumber-sumber yang dapat dijadikan penambah keuntungan/profit bagi penyedia jasa kontraktor murah atau jasa pemborong murah itu?

Jawabannya adalah “Ya, ada!”.

Selain jasa kontraktor/pemborong yang 10% tersebut, sebenarnya si kontraktor bangun rumah murah atau pemborong bangunan murah itu masih dapat memperoleh pemasukan/income dari “fee” atau istilah lainnya “komisi” dari pemilik toko bangunan tempat membeli material/bahan bangunan yang digunakan dalam proyeknya. ”Fee” material ini dapat berupa “cash back” atau potongan harga (diskon) yang diberikan oleh si pemilik toko bangunan sebagai salah satu bentuk penghargaan dan kerjasama bisnis yang baik antara sang kontraktor/pemborong dengan pemilik toko bangunan. Jadi dalam hal ini sang kontraktor/pemborong memperoleh pemasukan tambahan tanpa merugikan si pemilik bangunan dan tanpa melakukan kecurangan apapun.

Dan dengan menggunakan penyedia jasa kontraktor murah atau jasa pemborong murah yang jujur, si pemilik bangunan dapat dikatakan benar-benar membayar dengan harga murah karena memperoleh kualitas/mutu bangunan yang tinggi dan setara dengan uang yang telah dikeluarkan, dan tidak perlu terlalu khawatir tertipu oleh kontraktor/pemborong nakal yang menyatakan dirinya sebagai penyedia jasa kontraktor bangun rumah murah atau jasa pemborong bangunan murah.

Yang penting adalah Anda harus berhati-hati, cermati RAB yang diajukan oleh kontraktor/pemborong, cermati isi kontrak kerja, dan bila mungkin ikuti perkembangan pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah Anda.

Jangan ragu untuk melakukan teguran bila didapati ada kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan bangun rumah karena sebagai pemilik bangunan dan pemberi kerja Anda punya hak untuk mengamankan uang yang Anda investasikan.

Jadi, bila Anda berencana untuk bangun rumah atau renovasi rumah, tak perlu ragu gunakan penyedia jasa kontraktor bangun rumah murah atau jasa pemborong bangunan murah sebagai salah satu cara bijak berinvestasi bagi Anda.