Rabu, 09 Oktober 2013

7 Urutan Bangun Rumah (Harus Anda Tahu)


Urutan bangun rumah



Rumah bagi kita dan semua orang adalah kebutuhan yang sangat pokok dan boleh dikata harus dimiliki sebagai tempat tinggal, tempat bernaung dan berinteraksi dengan seluruh anggota keluarga kita.


pasang bata 150x150 Bila kita memperoleh kesempatan untuk membangun rumah kita sendiri, mungkin kita, dan sebagian orang lainnya, akan bingung disaat ingin membangun sebuah rumah dengan tepat waktu, efisien dan hemat, serta hasil yang baik dan nyaman sesuai dengan apa yang kita kehendaki.


Urutan Bangun Rumah Yang Sebaiknya Anda Ketahui


Dalam mewujudkan mimpi kita akan sebuah rumah yang cantik dan nyaman dengan proses pembangunan yang tepat waktu dan efisien, ada beberapa urutan bangun rumah yang harus diketahui dan dilakukan dalam melakukan sebuah pekerjaan bangun rumah, yaitu:


1. Survey


Survey dimaksudkan untuk dapat mengetahui dengan lebih jelas dan detil kondisi lokasi yang akan dibangun atau direnovasi. Hasil pengukuran dan analisa pada saat survey akan digunakan sebagai acuan dalam melangkah ke urutan bangun rumah selanjutnya. Survey hanya dilakukan bila kita tidak ingin mengerjakan bangun rumah kita sendiri, jadi bila kita ingin mengerjakannya sendiri, tahap survey dapat diabaikan dan langsung ke proses selanjutnya.


2. Desain dan Gambar Kerja


Urutan bangun rumah yang paling awal adalah pembuatan desain dan gambar kerja.


Desain adalah sebuah visualisasi yang menggambarkan bagaimana bentuk rumah jadi yang akan dibangun nantinya. Biasanya desain dibuat dalam visualisasi 3 dimensi (3D) yang menggambarkan bentuk muka rumah (fasade) dan tampilan lainnya yang dperlukan.


Sedangkan gambar kerja atau gambar rencana adalah visualisasi detil teknis rencana rumah yang akan dibangun yang berfungsi sebagai panduan pelaksanaan pekerjaan bangun rumah sehingga kontraktor atau pemborong yang mengerjakannya dapat bekerja dengan mudah, cepat dan terencana. Baik gambar kerja maupun desain dapat diperoleh dari arsitek.


Gambar kerja umumnya terdiri dari:



  • Denah (lay out)

  • Tampak bangunan (depan, belakang, samping kiri, samping kanan)

  • Potongan (Melintang dan Membujur)

  • Rencana Struktur (Pondasi, Sloof, Balok/Kolom, Ring balok, Rencana atap)

  • Instalasi Listrik & Plafond

  • Utilitas (Air bersih, air kotor, limbah)

  • Detail-detail lain yang diperlukan


3. Rencana Anggaran Biaya (RAB)


Setelah desain dan gambar kerja selesai dibuat dan telah sesuai apa yang diinginkan, urutan bangun rumah selanjutnya adalah pembuatan RAB atau rencana anggaran biaya. Dengan adanya RAB ini kita akan mengetahui prediksi jumlah biaya bangun rumah yang harus disediakan, sehingga diharapkan tidak akan terjadi kendala keuangan dipertengahan pelaksanaan bangun rumah kita. RAB sendiri bisa kita hitung sendiri (bila mampu) atau kita peroleh dari arsitek, perencana, kontraktor atau pemborong, sebagai satu kesatuan dari desain dan gambar kerja, atau terpisah sendiri. Untuk itu tergantung pada kita sendiri, apakah ingin satu paket atau dipisahkan.


4. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)


Demi keamanan dan kelancaran dalam proses pekejaan bangun rumah kita, diperlukan adanya legalitas atau ijin dari pemerintah setempat. Legalitas dimaksud yang sangat diperlukan adalah Surat Izin Mendirikan Bangunan atau IMB dari instansi pemerintah setempat terkait.


5. Memilih Kontraktor Bangun Rumah atau Pemborong Bangunan


Setelah kita memiliki desain, gambar kerja, hitungan RAB, dan Surat izin mendirikan bangunan (IMB), maka urutan bangun rumah selanjutnya adalah memilih kontraktor bangun rumah atau pemborong bangunan yang akan melaksanakan pekerjaan bangun rumah kita. Kontraktor atau pemborong sangat diperlukan karena sebuah pekerjaan bangun rumah memerlukan ketelitian, ketepatan dan diperlukan tanggungjawab besar untuk dapat melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan.


Kontraktor bangun rumah atau pemborong bangunan harus memiliki kapabilitas dan berpengalaman dalam hal membangun rumah. Kerap ditemukan suatu pekerjaan bangun rumah yang tidak berkualitas dan terbengkalai karena kontraktor atau pemborongnya tidak bertanggung jawab.


6. Kontrak Pekerjaan


Setelah kita mendapat kontraktor bangun rumah atau pemborong bangunan yang kita percaya, selanjutnya tentukan sistem kerja antara kita sebagai pemiliki rumah dengan kontraktor atau pemborong dalam suatu ikatan kontrak. Ada beberapa sistem kerja (kontrak) dalam pekerjaan bangun rumah, antara lain:



  • Borongan Tenaga dan Material


Pada sistem ini pelaksanaan bangun rumah sepenuhnya diserahkan kepada kontraktor atau pemborong yang meliputi penyediaan tenaga tukang berikut material bangunan. Sistem ini boleh dikata yang paling umum dan paling praktis dari segi pemilik rumah, karena pemilik rumah tidak perlu repot dan stress memikirkan proses pelaksanaan bangun rumanya. Tinggal tunggu hasilnya sambil sesekali mengawasi bila diinginkan.



  • Borongan Tenaga (Upah)


Sistem ini agak merepotkan karena mengharuskan kita sebagai pemilik rumah untuk terlibat langsung dalam proses pelaksanaan pekerjaan bangun rumah. Kita harus menyediakan material yang akan dipakai untuk pembangunan rumah. Disini kita, si pemilik rumah, harus mengawasi langsung jalannya pembangunan agar diperoleh hasil sesuai yang kita harapkan.



  • Tenaga Harian


Sistem ini yang paling merepotkan karena pelaksanaan pekerjaan bangun rumah menggunakan tenaga tukang yang kita cari sendiri dan dibayar harian sesuai dengan standar upah setempat. Bila memang harus menggunakan sistem ini, sebaiknya gukan tukang yang benar-benar memiliki keahlian dan pengalaman, sehingga kualitas pekerjaan bisa terjaga.


7. Pelaksanaan Pekerjaan Bangun Rumah


Setelah semua urutan bangun rumah diatas terpenuhi, maka tinggal pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Bila mungkin buatlah time schedule pelaksanaan pekerjaan untuk mempermudah kita mengontrol jalannya pembangunan. Ingat, ketepatan waktu sangat diperlukan karena berpengaruh pada biaya bangun rumah yang harus dikeluarkan.


Penulis berharap semoga informasi urutan bangun rumah ini dapat membantu anda yang ingin melakukan bangun rumah impian anda.



7 Urutan Bangun Rumah (Harus Anda Tahu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar